Senin, 16 Juni 2025

Studi Kelayakan Pabrik Pengolahan Benih

Pada 2017, saya membantu salah satu BUMN untuk melakukan kelayakan investasi di bidang pertanian yaitu pabrik pengolahan benih padi. Dalam kajian di 5 provinsi ini, unsur lokasi tidak bisa dipisahkan, yaitu:


Syarat lokasi untuk pembangunan pabrik adalah di di area kabupaten dan sekitarnya yang memiliki sumber daya calon benih sebagai berikut : Lahan sawah irigasi teknis terluas. Suplai bahan baku calon benih minimal 2 musim tanam, dapat mensuplai sekurang-kurangnya 3.500 ton GKP/Tahun atau 1.750 ton / musim tanam.

Masyarakat terbiasa menjual GKP ke penggilingan beras. Memiliki kelompok penangkar binaan. Adanya ijin prinsip pengembangan industri benih oleh Dinas Pertanian setempat.

Tidak adanya larangan peraturan atau kebiasaan penguasaan GKP masyarakat atau peraturan yang menghambat berkembangnya industri benih.

Penguasaan lokasi / lahan untuk pabrik dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku (dapat dilaksanakan peraturan jual-beli sesuai perundangan / bukan tanah adat / ulayat yang tidak dapat diperjualbelikan) Penguasaan lahan maksimal 15 Ha.

  • Adanya akses jalan, minimal jalan provinsi dan diutamakan jalan nasional.
  • Adanya jaminan suplai lsitrik minimal 80.000 watt (80Kva).
  • Adanya jaminan suplai bahan bakar solar, batubara atau gas.
  • Adanya jaminan keamanan atas orang dan asset perusahaan.
  • Adanya jaminan tenaga kerja. Dukungan dari pemerintah setempat.
Kesimpulannya, selain bidang manajemen dan industri, bidang spatial /GIS banyak berperan untuk lebih menghasilkan kajian yang lebih teliti dan layak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lelang Data Analytics di Kemenkeu

Pengadaan Penyusunan Grand Design Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi Ruang Lingkup: 1. Asesmen Kondisi Eksisting Decision Support ...