Kamis, 21 November 2024

Corporate Social Responsibility (CSR)

 Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Menurut Kotler dan Lee, terdapat enam model CSR yang dapat diterapkan di perusahaan, yaitu:

  • Cause Promotion,
  • Cause Related Marketing,
  • Coporate Societal Marketing,
  • Corporate Philanthropy,
  • Community Volunteering, dan
  • Socially Responsible Business Practice

Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :

  • Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
  • Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
  • Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang dirancang oleh korporat.

Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu :

  • Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
  • Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
  • Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan
  • Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat :

  • Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
  • Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
  • Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
  • Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Berikut ini adalah manfaat CSR bagi perusahaan :

  • Meningkatkan citra perusahaan.Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan lain.
  • Memperkuat brand merk perusahaan dimata masyarakat.
  • Membedakan perusahan tersebut dengan para pesaingnya.
  • Memberikan inovasi bagi perusahaan Karakteristik CSR yang Baik dan Sejati :
  • CSR seharusnya merupakan aktivitas yang melebihi kepatuhan terhadap undang-undang dan undang-undang yang berlaku.
  • CSR seharusnya bisa menghasilkan dampak semi permanen bagi perusahaan dan masyarakat.
  • CSR harus memperhitungkan dan mempertimbangkan kepentingan pemangku kepentingan di dalam dan di luar perusahaan.

Perusahaan yang setuju misalnya Bank BJB. Bank BJB telah menyalurkan ratusan dana program CSR yang diberikan untuk tiga bidang utama yakni, bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

  • Beberapa program CSR bank BJB yang telah dilaksanakan pada bidang pendidikan di antaranya pembangunan ruang kelas, beasiswa, bantuan komputer, hingga perlengkapan sekolah. Contohnya untuk pembangunan ruang kelas baru SMAN 9 Kota Bandung. Pada bidang kesehatan, antara lain pengobatan gratis dan pemberian mobil ambulan. Pada lingkungan yaitu program penanaman pohon (penghijauan) atau reboisasi.
  • Program BJB Green School dan Kewirausahaan BJB yang dijalankan setiap tahun. Tentu penerapan program tidak melulu baik secara brand namun juga terintegrasi dengan bisnis perusahaan. Untuk realisasi program BJB Green School, pihak Bank BJB bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dalam mengembangkan teknologi biodigester pada pengelolaan sampah di sekolah, sehingga sampah dapat dikelola menjadi sumber energi dari sistem penerangan dan gas sekolah. Kini Bank BJB sudah menjalin kerja sama dengan puluhan sekolah yang tersebar di Jawa Barat dan Banten.
  • Untuk program kewirausahaan Bank BJB telah rutin digelar sejak tahun 2014. Program tersebut diisi oleh pelatihan keterampilan pada lima bidang usaha salah satunya mencukur rambut dan desain grafis. Hingga kini, Bank BJB telah melahirkan lima angkatan yang terdiri dari 80 wirausahawan baru di setiap angkatan untuk kemudian Bank BJB memberikan modal sesuai jenis usaha terkait. Untuk saat ini, Bank BJB tengah mengupayakan program Kampung BJB yang akan mengakomodir Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Perlu diingat jika kredit mikro menjadi pilar ketiga dalam bisnis Bank BJB. Hal tersebut perlu ditingkatkan agar Bank BJB dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah terkait.

Dari contoh diatas perusahaan yang menjalankan CSR memiliki keyakinan bahwa dengan menjalankan CSR secara tidak langsung akan mendatangkan manfaat kepada perusahaan, sesungguhnya program CSR adalah sebagai sarana untuk memaksimalkan profit yang menjadi target utama dalam kegiatan bisnisnya.

Bagi perusahaan-perusahaan tertentu secara tegas untuk berpartisipasi menolak melaksanakan program CSR, karena dianggap dapat mengurangi pendapatan keuntungan, karena akan menambah menjadi beban berat bagi perusahaan yang bersangkutan, dan apalagi harus diatur mengenai pelaksanaan kewajiban program CSR ke dalam peraturan per -UU-an.

Perusahaan yang menolak CSR tidak akan menyebutkan secara tulisan atau lisan, akan tetapi akan keliatan secara fakta di lapangan, satu fakta atau bahkan dari fakta lain yang berkaitan, seperti terjadinya : perusakan alam sekitarnya, melindungi diri dari pihak luar. Contoh di PT Freeport di papua tidak menjalankan program CSR dengan benar hal ini dibuktikan dengan rusaknya alam dan kekayaan di Pulau Papua, penduduk pribumi atau sekitar dilarang berada di kawasan PT Freeport. Bukti lain, PT Freeport dengan keuntungan yang diperoleh tidak untuk kesejahteraan penduduk lokal bahkan Indonesia, malah semua kekayaannya di bawa ke Negara asalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lelang Data Analytics di Kemenkeu

Pengadaan Penyusunan Grand Design Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi Ruang Lingkup: 1. Asesmen Kondisi Eksisting Decision Support ...